Kerjasama dengan IAI

Ikatan Arsitek Indonesia memiliki standar penyelenggaraan sayembara arsitektur yang telah disusun selama beberapa tahun dan selalu diperbaharui. Dengan peraturan ini, penyelenggaraan sayembara arsitektur diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal bagi para pemilik (owner) atau pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam menemukan gagasan/desain arsitektur yang paling sesuai dengan kebutuhan fungsi bangunannya.

Oleh karena itu, IAI memiliki Badan Sayembara Arsitektur yang dikhususkan untuk membantu memberikan kontribusi kepada penyelenggaraan kegiatan ini.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Sekretariat Nasional IAI di 021-5304715, atau membeli buku Peraturan Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur.

 

Skema Pengajuan Kerjasama dengan IAI